Duha Syariah merupakan platform layanan pembiayaan bebas riba untuk pembelian barang atau jasa sesuai prinsip Syariah dan tidak memberikan pinjaman uang tunai.
Duha Syariah telah terdaftar di OJK tanggal 30 April 2019 dan membuka kesempatan untuk pembiayaan oleh publik serta penyaluran pendanaan kepada pembiayaan produktif (tahap awal Invoice Financing).
Jangka Waktu Pembiayaan Pembelian Barang/Jasa:
- Minimum 3 bulan (90 hari)
- Maksimum 24 bulan (720 hari)
Limit dalam satu aplikasi pengajuan yang disetujui adalah:
- Minimum Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
- Maksimum Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah)
Pendanaan publik:
* Pendaftaran dapat dilakukan oleh siapa saja yang berminat melalui aplikasi ini
* Pemberi pembiayaan akan memiliki rekening Virtual Account untuk penyaluran pembiayaan
* Pemberi pembiayaan dapat memilih sendiri pendanaan yang akan dibiayai
* Pemberi pendanaan dapat melihat kinerja penyalurannya dengan login ke dalam aplikasi ini
Syarat untuk menjadi pemberi pembiayaan:
* Memiliki nomor telepon Indonesia untuk pendaftaran akun
* Upload dokumen pendaftaran seperti KTP dan NPWP untuk keperluan identifikasi
Margin/Bunga Per tahun:
- Minimum 12%
- Maksimum 24%
Biaya pendaftaran, administrasi, dan biaya lain-lain:
Tidak ada
-----
Contoh Pembiayaan Anjak Piutang
Nama Pemberi Pinjaman: Mr. A
Jenis Pembiayaan: Pembiayaan Anjak Piutang (Invoice Financing)
Nama Invoice: Invoice XYZ
Nilai Invoice: 50.000.000
Persentase Pembiayaan: 80% dari nilai invoice
Jangka waktu cicilan: 3 bulan (90 hari)
Ujroh (Bunga) Per tahun: 18%
Simulasi Perhitungan Pembiayaan
Tanggal Transaksi: 1 Januari 2020
Nilai Invoice: 50.000.000
Nilai Pembiayaan (80%): 40.000.000
Ujroh (Bunga) 4.5% untuk 3 bulan: 1.800.000
Total Pengembalian Dana kepada Lender: 41.800.000
Tanggal Pengembalian Dana kepada Mr.A: 1 April 2020
-----
Mengapa Duha Syariah?
> Pembiayaan Tanpa Riba
Setiap pembiayaan memiliki Akad yang membutuhkan persetujuan dari pihak penerima dan pemberi pembiayaan. Kami mengacu pada keadilan dalam bertransaksi berdasarkan prinsip Syariah di mana masing-masing pihak wajib menjaga amanah dan jujur. Info sehubungan Akad dapat dilihat pada https://duhasyariah.com/faq
> Transparan
Anda dapat melihat daftar pembiayaan tersedia dan portfolio pembiayaan serta ujroh yang diterima pada aplikasi. Duha Syariah tidak mengenakan biaya lainnya selain yang telah disepakati dalam Akad.
> Pendanaan Terintegrasi
Setiap pemberi pembiayaan memperoleh 1 akun virtual BNIS per pembiayaan untuk kemudahan pembayaran. Status pembayaran akan otomatis tercermin pada akun tanpa memerlukan konfirmasi pembayaran.
> Data Anda Aman di Tangan Kami
Duha Syariah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan seluruh informasi pribadi Anda.
-----
Saran dan Bantuan: 021-29333456 atau [email protected]
Alamat:
Gedung Office 8 Lt. 31
Jalan Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190
Syarat dan Ketentuan: https://duhasyariah.com/syarat-ketentuan
Kebijakan Privasi: https://duhasyariah.com/kebijakan-privasi
Pertanyaan Umum: https://duhasyariah.com/faq